Mananamkan Sikap Moderasi Beragama Melalui Pendidikan Agama Kristen Di SMAN 1 Bintan Timur
DOI:
https://doi.org/10.53547/rcj.v3i1.117Abstract
Religious moderation is a religious attitude that is balanced between the practice of one's own religion and respect for the religious practices of other people with different beliefs. The attitude of religious moderation must be instilled from an early age among students, in the midst of the development of radical understanding among students. For Christian students, religious moderation is instilled through Christian education which is centred on Jesus. So that through the example of Jesus, students can have a balanced attitude between loving God and others, having an attitude of tolerance and respecting differences.
Â
Abstrak
Moderasi beragama adalah sikap beragama yang seimbang antara pengamalan agama sendiri dan penghormatan kepada praktik beragama orang lain yang berbeda keyakinan. Sikap Moderasi beragama harus ditanamkan sejak dini dikalangan pelajar, ditengah berkembangnya paham radikal dikalangan pelajar. Bagi pelajar Kristen Moderasi beragama ditanamkan melalui pendidikan Agama Kristen yang perpusat kepada Yesus. Sehingga melalui teladan Yesus para pelajar dapat memiliki sikap keseimbangan antara mengasihi Allah dan sesama, memiliki sikap toleransi dan menghargai perbedaan.
Downloads
References
Agama, Tim Penyusun Kementerian. MODERASI BERAGAMA. Jakarta: Badan Litbang dan Diklat
Kementerian Agama RI, 2019.
Ahnaf, Mohammad Iqbal. “Struktur Politik Dan Deradikalisasi Pendidikan Agama Bagi Anak Muda
Di Indonesia.†Jurnal Pendidikan Islam 2, no. 1 (2013): 153–171.
Akhmadi, Agus. “Moderasi Beragama Dalam Keragaman Indonesia Religious Moderation in
Indonesia ’ S Diversity.†Jurnal Diklat Keagamaan 13, no. 2 (2019): 45–55.
Azharghany, Rojabi. “Perdamaian Dan Multikulturalisme Di Indonesia (Strategi Dakwah
Multikulturalisme Dalam Pertentangan Laten Radikalisme Dan Bias Konflik).†Jurnal Kopis:
Kajian Penelitian dan Pemikiran Komunikasi Penyiaran Islam 1, no. 2 (2019): 28–47.
Beridiansyah, Beridiansyah. “Kejahatan Terorisme Dan Ancaman Bagi Kedaulatan NKRI.†Jurnal
Ilmu Kepolisian 11, no. 2 (2017): 8.
Hergianasari, Putri. “Konsep Deradikalisasi Pada Pendidikan Berbasis Pembelajaran Terpadu.â€
Scholaria: Jurnal Pendidikan Dan Kebudayaan 9, no. 3 (2019): 239–244.
Ichwayudi, Budi, and Moh Yardho. “Menangkal Potensi Radikalisme Pada Pemuda Melalui Dialog
Lintas Agama: Analisis Terhadap Program Forum Kerukunan Umat Beragama Bagi Pemuda
Lintas Agama Di Jawa Timur,†n.d.
Muchith, Muhammad Saekan. “Radikalisme Dalam Dunia Pendidikan.†Addin 10, no. 1 (2016): 163.
Sutrisno, Edy. “Aktualisasi Moderasi Beragama Di Lembaga Pendidikan.†Jurnal Bimas Islam 12, no.
(2019): 323–348.
Syahid, Achmad. “Pembawaan Normatif, Kebijakan Inklusif Dan Legasi Prestasi.†Rehobot
Literature, n.d.
Undang-Undang, Republik Indonesia. “No. 20 Tahun 2003 Tentang Sistem Pendidikan Nasional.â€
Bandung: Citra Umbara (2003).
Published
Issue
Section
License
Copyright (c) 2020 REAL COSTER: Jurnal Pengabdian kepada Masyarakat

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.
Semua artikel yang diterbitkan dalam Real Coster: Jurnal Pengabdian kepada Masyarakat dilindungi oleh hak cipta.
Hak cipta dimiliki oleh penulis, sementara jurnal memiliki hak untuk menerbitkan dan mendistribusikan artikel dalam bentuk cetak maupun elektronik.
Artikel dalam jurnal ini dilisensikan di bawah lisensi Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International (CC BY-NC-SA 4.0). Lisensi ini memungkinkan pembaca untuk:
-
Mencantumkan nama penulis dan jurnal secara tepat.
-
Menggunakan artikel untuk keperluan nonkomersial.
-
Mendistribusikan versi turunan dengan lisensi yang sama.
Penggunaan di luar cakupan lisensi ini seperti untuk tujuan komersial atau modifikasi yang tidak sesuai memerlukan izin tertulis dari penulis atau penerbit jurnal.
Untuk informasi lebih lanjut mengenai hak cipta atau permintaan izin, silakan hubungi kami melalui situs resmi jurnal atau email redaksi.
